Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/G/2015/PTUN-MDN BACHTIAR KARO KARO Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 19/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2015
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BACHTIAR KARO KARO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mayor Chk. B. Tarigan,SH , DKKBachtiar Karo karo
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1M.NUR IRWANSYAH,SH , DKKKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA 

  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan batal dan tidak sah, yaitu ; -----------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Sertifikat Hak Milik nomor 285/Desa Namu Terasi atas nama Sus Pendri Kuntoro tanggal 28 Desember 2012 seluas 18468 M2 sesuai Surat Ukur Nomor 35/Pasar IV Namuterasi/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang diterbitkan Tergugat;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Sertifikat Hak Milik nomor 286/Desa Namu Terasi atas nama Sus Pendri Kuntoro tanggal 28 Desember 2012 seluas 9448 M2 sesuai Surat Ukur Nomor 36/Pasar IV Namuterasi/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang diterbitkan Tergugat;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

       3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut :

  • Sertifikat Hak Milik Nomor 285/Desa Namuterasi tertanggal 28 Desember 2012 seluas 18.468 M2 dengan Surat Ukur Nomor 35/Pasar IV Namuterasi/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat, Kecamatan Sei Bingai, Desa Pasar IV Namuterasi atas nama Pemegang Hak : SUS PENDRI KUNTORO yang diterbitkan oleh Tergugat;--------------------------
  • Sertifikat Hak Milik Nomor 286/ Desa Namuterasi tanggal 28 Desember 2012 seluas 9.448 M2 dengan Surat Ukur Nomor 36/Pasar IV Namuterasi/2012 tanggal 27 Desember 2012 yang terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat, Kecamatan Sei Bingai, Desa Pasar IV Namuterasi atas nama Pemegang Hak : SUS PENDRI KUNTORO yang diterbitkan oleh Tergugat;----------------------------------------------

      4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;  -------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak