Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/G/2026/PTUN.MDN 1.AGUSTINUS PURBA, AMd
2.HENDRIANTO
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabuoaten Deli Serdang Selaku Ketua Panitia Seleksi Tambahan Bakal Calon Kades Pada PILKADES Serentak Gelombang II Kab. Deli Serdang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 39/G/2026/PTUN.MDN
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUSTINUS PURBA, AMd
2HENDRIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabuoaten Deli Serdang Selaku Ketua Panitia Seleksi Tambahan Bakal Calon Kades Pada PILKADES Serentak Gelombang II Kab. Deli Serdang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah :“Berita Acara Hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa Yang Lebih Dari 5 (Lima) Orang Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 tanggal 22 April 2026” yang dikeluarkan Tergugat;
  3. Mewajibkan Tergugat mencabut :“Berita Acara Hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa Yang Lebih Dari 5 (Lima) Orang Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 tanggal 22 April 2026” yang dikeluarkan Tergugat;
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak