Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/G/2015/PTUN-MDN SYAMSUDDIN Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 16/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2015
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYAMSUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1.Sulaiman Ginting,SH. dkkSYAMSUDDIN
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1M.NUR IRWANSYAH,SH , DKKKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan GUgatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Fiktif Negatif dari Tergugat atas surat Permohonan Penggugat tertanggal 28 oktober 2014 Perihal Permohonan Sertifikat Hak Milik yang berupa Keputusan Penolakan yang dianggap telah di keluarkan oleh Tergugat;-------------------------------
  3. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang di mohonkan oleh Penggugat,yaitu Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat;------------------
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Pekara yang timbul dalam perkara ini ;--------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak