| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor : 557/Pardomuan I, tanggal 24 – 03 - 2010, Surat Ukur Nomor : 361/Pardomuan tanggal 22 – 03 – 2010 luas 100 m?2;, pemegang hak HOTDIMAN BUTAR - BUTAR.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor : 557/Pardomuan I, tanggal 24 – 03 - 2010, Surat Ukur Nomor : 361/Pardomuan tanggal 22 – 03 – 2010 luas 100 m?2;, pemegang hak HOTDIMAN BUTAR - BUTAR.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya – biaya yang timbul dalam perkara ini;
|