Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/G/2015/PTUN-MDN PT. PP LONDON SUMATERA UTARA,Tbk BUPATI KABUPATEN LANGKAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 12/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal Surat Senin, 16 Feb. 2015
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. PP LONDON SUMATERA UTARA,Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bernantua Nadapdap, SH.DKKPT. PP LONDON SUMATERA UTARA,Tbk
Tergugat
NoNama
1BUPATI KABUPATEN LANGKAT
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA;

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Langkat Nomor : 593 - 33/K/2013 tentang izin usaha Perkebunan Pengelola (UIP - P) Prabik Kelapa Sawit PT. Langkat Sawit Hijau Pratama;
  3. Memerintahkan Tergugat (Bupati Langkat) untuk mencabut atau membatalkan Keputusan Bupati Langkat Nomor : 593 - 33/K/2013 tentang izin usaha Perkebunan Pengelola (UIP - P) Prabik Kelapa Sawit PT. Langkat Sawit Hijau Pratama dengan segera dan seketika ;
  4. Membebankan Tergugat (Bupati Langkat) untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam pemeriksaan perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak