Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MEDAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/2015/PTUN-MDN RICARDO BARUS 1.Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Karo
2.TJUNG KIN SIU . DKK
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 11/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2015
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RICARDO BARUS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Karo
2TJUNG KIN SIU . DKK
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG HASCARYO, SH. DKKKepala kantor Pertanahan Kabupaten Karo
Gugatan
  1. PETITUM

 

  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya setidak-tidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima;
  • Menyatakan gugatan Penggugat telah lewat tenggang waktunya atau kadaluarsa ; 
  • Menghukum Penggugat untuk seluruhnya membayar biaya ongkos perkara ; -------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak