| Gugatan |
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;---------------------------------
- Menyatakan batal : ------------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik No:236/Sei Kamah II tertanggal 11 April 2014, surat ukur No:33/Sei Kamah II/2014 tertanggal 25 Maret 2014, seluas 4.152 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama SUMADI tertanggal 14 April 2014 ;-----------------------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik No:239/Sei Kamah II tertanggal 17 Juli 2014, surat ukur No:36/Sei Kamah II/2014 tertanggal 11 Juli 2014, seluas 5.056 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama SUMADI tertanggal 22 Agustus 2014 ;-----------------------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik No:240/Sei Kamah II tertanggal 17 Juli 2014, surat ukur No:37/Sei Kamah II/2014 tertanggal 11 Juli 2014, seluas 2.062 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama PONIRAH tertanggal 26 September 2014 ;---------------------------------------------------------------------.
- Sertipikat Hak Milik No:241/Sei Kamah II tertanggal 17 Juli 2014, surat ukur No:38/Sei Kamah II/2014 tertanggal 11 Juli 2014, seluas 1.600 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama WUSMIN SIHOMBING tertanggal 13 Agustus 2014, yang diterbitkan oleh Tergugat ;-------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
- Sertipikat Hak Milik No:236/Sei Kamah II tertanggal 11 April 2014, surat ukur No:33/Sei Kamah II/2014 tertanggal 25 Maret 2014, seluas 4.152 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama SUMADI tertanggal 14 April 2014 ;------------------------------------------------------------------------------------
b.Sertipikat..........
Sertipikat Hak Milik No:239/Sei Kamah II tertanggal 17 Juli 2014, surat ukur No:36/Sei Kamah II/2014 tertanggal 11 Juli 2014, seluas 5.056 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama SUMADI tertanggal 22 Agustus 2014 ;------------------------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik No:240/Sei Kamah II tertanggal 17 Juli 2014, surat ukur No:37/Sei Kamah II/2014 tertanggal 11 Juli 2014, seluas 2.062 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama PONIRAH tertanggal 26 September 2014 ;----------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Milik No:241/Sei Kamah II tertanggal 17 Juli 2014, surat ukur No:38/Sei Kamah II/2014 tertanggal 11 Juli 2014, seluas 1.600 M2, dahulu atas nama RAJIB dan sekarang atas nama WUSMIN SIHOMBING tertanggal 13 Agustus 2014 ;--------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara Tata Usaha Negara ini ;------------------------------------------------------------------- |