| DAFTAR PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP |
| Nomor Perkara PN | 9/P/FP/2020/PTUN.MDN |
| Tanggal Putusan PN | Kamis, 03 Sep. 2020 |
| Nomor Perkara Banding | |
| Tanggal Putusan Banding | - |
| Nomor Perkara Kasasi | |
| Tanggal Putusan Kasasi | - |
| Nomor Perkara Peninjauan Kembali | |
| Tanggal Putusan Peninjauan Kembali | - |
| DATA PERMOHONAN EKSEKUSI |
| Tanggal Permohonan | Pemohon Eksekusi | Pihak Yang dimohonkan Eksekusi |
| Senin, 01 Feb. 2021 | Taufik Gunawan (Kuasa dari Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang) | |
| STATUS PARA PIHAK |
| No. | Nama | Status |
| 1 | Taufik Gunawan | Termohon(Penggugat) |
| 2 | Gatot Sujadi | Termohon(Penggugat) |
| 3 | Asih Pujiati | Termohon(Penggugat) |
| 4 | Subekti | Termohon(Penggugat) |
| 5 | Suheri | Termohon(Penggugat) |
| 6 | Yuni Hastuti | Termohon(Penggugat) |
| 7 | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang | Pemohon(Tergugat) |
| Nomor Perkara Yang Dieksekusi | 9/P/FP/2020/PTUN.MDN |
| Amar Putusan Yang Diesekusi | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;--------------------------------------------------------------------------------------------------- 2. Mewajibkan kepada Termohon (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang) untuk menerbitkan Keputusan dan/atau melakukan tindakan pemisahan Sertipikat Induk Hak Milik Nomor. 43, tanggal 10 April 1992, Surat Ukur Nomor. 884/03/1992 tanggal 30 Maret 1992, luas 7.252 m2 atas nama Suparmi, terletak di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Propinsi Sumatera Utara, dipisahkan menjadi Sertipikat baru seluas tanah 4.838,6 m2, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor. 252/Pdt.G/1995/PA-Lpk tanggal 28 Agustus 1996 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor. 65/Pdt.G/1997/PTA-Mdn tanggal 14 April 1997 Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor. 428 K/Ag/1999 tanggal 19 Mei 2004 Jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor. 06 PK/Ag/2006 tanggal 14 Februari 2007 kepada atas nama Para Pemohon;--------------------------------------------------------- 3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 334.600,- (tiga ratus tiga puluh empat ribu enam ratus rupiah);-------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
| Alasan Permohonan Eksekusi | |
| Jurusita | |
| PELAKSANAAN TEGURAN EKSEKUSI |
| Tanggal Penetapan | |
| Nomor Penetapan | |
| Tanggal Pelaksanaan Pertama | |
| Tanggal Pelaksanaan Kedua |
| PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI |
| Tanggal Penetapan | |
| Nomor Penetapan | |
| Tanggal Pelaksanaan |
| PELAKSANAAN EKSEKUSI |
| Jenis Pelaksanaan | |
| Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi | |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi | |
| Tanggal Penetapan Perintah Eksekusi Lelang | |
| Tanggal Pelaksanaan Eksekusi Lelang | |
| Tanggal Penyerahan Hasil Lelang | |
| Tanggal Penetapan Non Executable | |
| Alasan Eksekusi Tidak Dapat Dilaksanakan | |
| Keterangan Lain |